Jokowi Minta KY Jaga Keluhuran Hakim dan Kehormatan Institusi Peradilan

Jokowi Minta KY Jaga Keluhuran Hakim dan Kehormatan Institusi Peradilan
Presiden Jokowi meminta KY menjaga keluhuran hakim dan kehormatan institusi peradilan. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Komisi Yudisial (KY) menjaga kehormatan hakim. 

Pria yang akrab disapa Jokowi itu juga meminta KY terus menyeleksi dan menyediakan hakim yang berintegritas dan dan profesional. 

“Komisi Yudisial harus memastikan setiap perbuatan merendahkan kehormatan dan keluhuran hakim dapat diselesaikan semaksimal mungkin agar kewibawaan, kehormatan, dan keluhuran hakim serta kehormatan institusi peradilan selalu terjaga,” kata dia. 

Jokowi menyampaikan itu saat memberikan sambutan secara virtual dalam penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial 2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (9/3). 

Menurut Jokowi, peran KY dalam reformasi peradilan juga sangat penting untuk memperkuat sistem serta penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Sebagai lembaga penyeimbang, kata dia, KY harus mampu melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen. 

Eks gubernur DKI Jakarta itu juga menuturkan KY harus menjamin ketersediaan hakim agung, hakim ad hoc Mahkamah Agung, dan hakim lain melalui proses seleksi yang transparan dan profesional. 

“Komisi Yudisial juga harus memastikan calon hakim yang diusulkan ke DPR RI memiliki rekam jejak terpuji, berintegritas, dan kompeten, memiliki semangat dan komitmen tinggi untuk memerangi korupsi,” tutur dia. 

Jokowi juga mengapresiasi upaya KY membangun budaya transparansi kepada masyarakat melalui penyampaian laporan tahunan. Transparansi tersebut juga menunjukkan keterbukaan terhadap masukan untuk kemajuan KY.  “Transparansi, partisipasi, dan adaptasi adalah kunci dalam menghadapai tantangan yang makin berat,” ujar mantan wali kota Surakarta, itu. 

Presiden Jokowi meminta KY menjaga keluruhan hakim dan kehormatan institusi peradilan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News