Terus Perluas Jangkauan Jak Lingko di Permukiman Warga

Terus Perluas Jangkauan Jak Lingko di Permukiman Warga
Gubernur DKI Anies Baswedan pada peluncuran Jak Lingko di Balai Kota DKI, 8 Oktober 2018. Foto: Transjakarta

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik. Melalui program Jak Lingko, Pemprov DKI berupaya menjangkau hingga permukiman warga.

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, mengatakan rute trayek angkutan umum di Jakarta belum pernah mengalami perubahan sejak tahun 1990. Karena itu, sudah saatnya pembenahan pola moda transportasi dilakukan.

“Saat ini jangkauan layanan angkutan umum di Jakarta baru mencapai 68 persen. Dan kami berencana akan memperluas jangkauan tersebut hingga mencapai 95 persen,” ungkap Anies.

Orang nomor satu di Pemprov DKI itu menambahkan, pola transportasi di ibu kota sudah sangat mendesak untuk dibenahi. Sebab, besarnya jumlah kendaraan bermotor yang mencapai 13 juta unit roda dua dan 3 juta unit roda empat menimbulkan persoalan tersendiri.

Anies menambahkan, masyarakat enggan beralih ke angkutan umum lantaran moda transportasi massal baru menjangkau 68 persen warga. Sedangkan jarak halte dengan rumah warga paling pendek sekitar 1 kilometer.

“Saya menginginkan jangkauan jarak rumah dengan halte hanya sekitar 500 meter, sehingga jangkauan angkutan umum bisa di atas 95 persen. Dengan begitu warga akan mudah mengakses angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadinya untuk beratifitas,” ucap Anies.

Karena itu Anies meyakini perluasan jangkauan dan integrasi moda transportasi akan mengatasi permasalahan kemacetan Jakarta. Terlebih, pada waktu bersamaan moda transportasi massal seperti mass rapid transit (MRT) dan light rail transit (LRT) akan beroperasi.

“Semuanya nanti akan tergabung menjadi satu manajemen, yaitu Jak Lingko,” ujarnya.?

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik melalui perluasan jangkauan dan integrasi antarmoda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News