Tes CPNS 2018: Honorer K2 dan Pelamar Umum Disatukan

Tes CPNS 2018: Honorer K2 dan Pelamar Umum Disatukan
Honorer mengikuti tes CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

BACA JUGA: Mekanisme Honorer K2 Daftar CPNS 2018 Makin Rumit

Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU 80. Juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan: akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.

Sedangkan olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD. (esy/jpnn)


Pelaksanaan tes CPNS 2018, untuk peserta dari jalur khusus termasuk honorer K2, akan disatukan dengan pelamar jalur umum.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News