Tes CPNS 2018: Honorer K2 dan Pelamar Umum Disatukan
Kamis, 11 Oktober 2018 – 16:54 WIB
BACA JUGA: Mekanisme Honorer K2 Daftar CPNS 2018 Makin Rumit
Untuk dokter spesialis dan instruktur penerbang, nilai kumulatif minimal 298, dengan nilai TIU 80. Juru ukur, rescuer, ABK, pengamat gunung api, penjaga mercusuar, pawang hewan, dan penjaga tahanan: akumulasi nilainya paling sedikit 260 dengan nilai TIU minimal 70.
Sedangkan olahragawan berprestasi internasional, nilai terendah merupakan nilai ambang batas hasil SKD. (esy/jpnn)
Pelaksanaan tes CPNS 2018, untuk peserta dari jalur khusus termasuk honorer K2, akan disatukan dengan pelamar jalur umum.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting