Tes Lanjutan CPNS Formasi Guru Batal Digelar

Dipicu Komplain Instansi Daerah Penerima Formasi

Tes Lanjutan CPNS Formasi Guru Batal Digelar
Tes Lanjutan CPNS Formasi Guru Batal Digelar
Muslih menuturkan, pihaknya belum memiliki jadwal baru terkait pelaksanaan TKB CPNS formasi guru. Sebab, pihaknya masih menunggu informasi yang dihimpun dari tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

 

Menurut Muslih, penundaan TKB CPNS formasi guru ini disebabkan karena banyak pemerintah daerah penerima formasi CPNS guru komplain terhadap hasil ujian tulis. "Sekarang istilahnya masih dalam masa sanggah," katanya. Karena masih banyak instansi daerah yang menyanggah atau komplain, pemerintah belum berani menggelar TKB CPNS formasi guru.

 

Di antara bentuk komplain dari instansi penerima formasi CPNS tadi adalah, mereka sama sekali belum membuka amplop hasil pemindaian tes tulis yang digelar 8 September lalu. Muslih berharap, gelombang komplain dan instansi penerima formasi ini bisa segera diselesaikan dengan Kemen PAN-RB. "Sehingga TKB bisa segera dijalankan, dan CPNS formasi guru bisa segera dikukuhkan," katanya.

 

Di bagian lain, pembatalan jadwal TKB CPNS formasi guru ini menuai respon dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketua Umum PGRI Sulistyo menuturkan, penundaan ini adalah dampak dari ketidakjelasan wewenang pelaksanaan CPNS tahun ini.

 

JAKARTA - Pelamar CPNS formasi guru yang lulus ujian tulis atau tes kompetensi dasar (TKD) 8 September lalu, harus bersabar lagi untuk segera dikukuhkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News