Tes Penerimaan Anggota Polri Gunakan Sistem CAT, Transparan

Tes Penerimaan Anggota Polri Gunakan Sistem CAT, Transparan
Pendaftaran Calon Anggota Polri. Foto: Radar Kaltara/JPNN.com

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Pendaftaran seleksi penerimaan anggota Polri tahun 2018 telah dibuka. Polda Kalimantan Tengah membutuhkan tambahan ratusan personel,

Warga diminta berhati-hati jangan sampai menjadi korbaan penipuan oknum yang mengaku bisa memasukkan menjadi anggota polri.

“Penerimaan dilakukan secara bersih, transparan, akuntabel dan humanis. Kita ada call center penerimaan anggota Polri, Polda Kalteng dengan nomor 082354883000. Jadi apabila ada nomor selain dari nomor tersebut yang menelepon peserta, lalu minta uang dan janji bisa meloloskan jangan percaya, itu penipu," ungkap Kasubag Persediaan Personel Biro SDM Polda Kalteng, Kompol Yusfandi, seperti diberitakan Radar Sampit (Jawa Pos Group).

Yusfandi menyebutkan, Polda Kalteng membuka lowongan ratusan anggota polri yang akan direkrut tahun ini. “Kita belum tahu berapa yang dibutuhkan, tetapi ratusan,” ujarnya.

Dia memastikan, seleksi calon anggota polri dilakukan transparan, berdasar nilai tes yang tidak bisa diubah.

”Jadi panitia ini tidak ada pergerakan sama sekali untuk mengubah hal itu, karena hari itu tes maka hari itu pula nilai diumumkan. Saya pastikan bersih dan tranfaran dan tanpa dipungut biaya,” tuturnya.

Dia juga mengingatkan para peserta tes agar jangan coba-coba berbuat curang. “Contohnya berusaha menghubungi panitia koneksi bahkan para tokoh adat, ketua DPRD atau bahkan pejabat gubenur, saya pastikan tidak bisa dan langsung didiskualifikasi karena sebelumnya sempat terjadi,” tegas Yusfandi.

"Kuota tahun ini akan ditentukan oleh Mabes Polri. Namun untuk SPN Tjilik Riwut yang berada di Bukit Rawi, Kabupaten Pulang Pisau setiap kali melaksanakan pendidikan berjumlah 250 personel," kata pria yang juga Ketua Sekretariat Penerimaan Anggota Polri tahun 2018 ini.

Tes penerimaan anggota Polri Tahun 2018 dijamin transparan, dengan menggunakan sistem CAT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News