Tes Perpanjangan Kontrak Honorer K2 Disuruh Masuk Selokan, Anies Baswedan Meradang

Tes Perpanjangan Kontrak Honorer K2 Disuruh Masuk Selokan, Anies Baswedan Meradang
Anies Baswedan. Foto: ANTARA/HO/Humas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kaget melihat video tes perpanjangan kontrak untuk honorer K2 dan non-K2 Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, dengan cara menyuruh peserta masuk ke selokan berair kotor. Apalagi, mereka rerata sudah lama bekerja.

"Saya baru tahu ini kalau tesnya model begitu. Saya akan tindaklanjuti ini ke walikota Jakarta Barat. Kalau informasi ini benar, patut disayangkan," kata Gubernur Anies kepada JPNN.com, Selasa (10/12).

Menurut Anies, Sekda DKI Saefullah sudah mengeluarkan SE Nomor 85/SE/2019 tentang Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).

Di SE tersebut sudah jelas menyebutkan, untuk perpanjangan kontrak cukup mengajukan dokumentasi surat lamaran dengan menyatakan sebagai pekerja sejenis yang terikat kontrak baru.

Kemudian syarat lainnya memiliki KTP, mengajukan laporan hasil evaluasi kinerja dan pejabat pembuat komitmen.

"Kalau SE sudah ada harusnya ditaati seluruh kelurahan. Apalagi SE-nya dikeluarkan 29 November 2019. Intinya hal-hal yang tidak sesuai SE harus dihentikan," tegas Anies Baswedan.

Diketahui, para honorer di lingkup Pemprov DKI Jakarta harus menjalani tes di akhir tahun, sebagai syarat diperpanjang kontraknya di tahun berikutnya.

Sebelum melakukan tes tertulis yang rencananya digelar 11 Desember, para honorer ini disuruh masuk ke dalam selokan yang airnya kotor.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merespons cara tes perpanjangan kontrak honorer K2 DKI Jakarta, di mana peserta disuruh masuk ke selokan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News