Tes untuk Guru Tidak Tetap Belum Ditentukan

Tes untuk Guru Tidak Tetap Belum Ditentukan
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Rencana pemberian tunjangan bagi GTT SD maupun SMP negeri itu berdasar Peraturan Bupati No 32 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Pegawai pada SDN dan SMPN.

Untuk memperoleh tunjangan, para GTT harus lulus tes computer assisted test (CAT).

Agar dapat mengikuti tes, mereka harus memiliki jam mengajar minimal 24 jam untuk jenjang SMP.

Bagi guru SD, mereka harus menjadi guru kelas. Memiliki tanggung jawab memegang kelas.

Itu dibuktikan dengan surat pernyataan dari kepala sekolah tentang pembagian jam belajar. "Jika sudah ada kepastian, kami umumkan (tes GTT)," katanya. (may/c6/ai/jpnn)


Jika ada CPNS masuk di salah satu sekolah maka status GTT di sekolah tersebut gugur.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News