Tessy Beli Sabu Rp 2,3 Juta Pakai Uang Teman

jpnn.com - JAKARTA - Tersangka narkoba Kabul Basuki alias Tessy, Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto, sudah bersepakat membeli narkoba jenis sabu dengan biaya ditanggung bersama. Namun, untuk sementara pembelian ini ditalangi menggunakan uang Pudji sebesar Rp 2,3 juta.
"Uang itu ditransfer ke rekening tersangka KB alias T," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Agus Rohmat saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Kemudian, pada 23 Oktober 2014, Tessy mengambil uang tersebut di salah satu Anjungan Tunai Mandiri. Uang itu digunakan mantan Marinir itu untuk bertransaksi dengan seorang bandar narkoba berisinial J, di depan rumah Tessy di Jalan Kerja Bakti, nomor 79, RT 008/RW 002 Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur sekira pukul 20.00.
"Setelah mendapatkan sabu, tersangka KB alias T langsung menggunakan sendiri di kamar rumahnya. Setelah itu pergi dan tertangkap petugas," katanya. Saat ini, kasus tersebut masih dikembangkan. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka narkoba Kabul Basuki alias Tessy, Ahmad Jamhari dan Pudji Sapto, sudah bersepakat membeli narkoba jenis sabu dengan biaya ditanggung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka