Tetangga Saling Bacok di Palembang, 4 Orang Kritis
Senin, 19 Desember 2022 – 23:35 WIB
Atas perbuatan para pelaku disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (antara/jpnn)
Dipicu kesalahpahaman antara dua orang, keluarga di Palembang saling bacok. Satu korban ususnya nyaris keluar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya