Tetap Percaya Diri saat Digeledah Polisi, tapi Akhirnya

Tetap Percaya Diri saat Digeledah Polisi, tapi Akhirnya
Pria inisial Ti sudah ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur. Foto: DIDIT/LOMBOK POST

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Jajaran Polres Lombok Timur (Lotim), NTB, menangkap pria berinisial Ti, 29 tahun, asal Desa Sukaraja.

Pria pengangguran ini diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Jerowaru.

Menurut keterangan polisi, pelaku sudah lama menjadi target operasi Satresnarkoba Polres Lotim. Bisnis narkotika yang dia jalani, sangat meresahkan masyarakat. Terutama warga Desa Sukaraja.

Karena itu, kepolisian melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil.

Sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis (11/1), petugas mendapat informasi Ti akan melakukan transaksi sabu di rumahnya, di Dusun Montong Kelek, Desa Sukaraja, Kecamatan Jerowaru.

Selanjutnya, polisi langsung melakukan penggerebekan. Ti sempat percaya diri, begitu tenang, ketika petugas tidak menemukan sabu, saat melakukan penggeledahan badan terhadap dirinya.

Tetapi, pria 29 tahun ini tak berkutik ketika polisi menggeledah rumahnya.

Sebanyak 11 poket, dengan rincian 10 poket kecil dan 1 poket sedang, ditemukan polisi. Poketan sabu itu berisi bubuk kristal putih diduga sabu dengan berat 10,3 gram.

TI yang sudah lama menjadi incaran polisi digerebek di rumahnya, Desa Sukaraja, Jerowaru, Lombok Timur, NTB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News