Tetapkan 4 Parameter Evaluasi RSBI

Tetapkan 4 Parameter Evaluasi RSBI
Tetapkan 4 Parameter Evaluasi RSBI
Pada sisi lain, Mendiknas menyadari bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang diberikan ke sekolah maupun perguruan tinggi dinilai masih kurang. Padahal, kata dia, biaya operasional sekolah sangat tinggi. Maka dari itu,  masyarakat diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam mengembangkan dunia pendidikan. "Sepanjang tidak menjadikan sumbangan masyarakat tadi itu menjadi syarat mutlak tanpa mempertimbangkan kemampuan akademik," ujarnya.

Sementara, terkait implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), Mendiknas menekankan, sekolah maupun perguruan tinggi harus menyiapkan, tanpa harus diminta, informasi-informasi dasar ke publik. Caranya, kata Mendiknas, tidak harus menugaskan seseorang sebagai juru bicara di sekolah maupun perguruan tinggi.

"Informasi itu cukup atau bisa juga di upload di website masing-masing sekolah, sehingga kalau ingin mendapatkan informasi cukup klik. Keterbukaan informasi bagian dari akuntabilitas, " imbuhnya. (cha/jpnn)

MALANG --Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menyampaikan, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Rintisan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News