Tetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka, Polisi Beri Alasan

Tetapkan Roy Suryo Sebagai Tersangka, Polisi Beri Alasan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (22/7). Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

"Kami memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan dari Pak Kurniawan dan juga sekaligus memberi keterangan dari saksi-saksi, yaitu Pak Ade dan juga Pak Edi," kata pengacara Kurniawan, Herna Sutana. (mcr18/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap Roy Suryo dengan status sebagai tersangka.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News