Di Hadapan Jenderal Bintang Dua, Andika Perkasa Bilang Jangan Main-Main

Di Hadapan Jenderal Bintang Dua, Andika Perkasa Bilang Jangan Main-Main
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga kehadirannya di Rapim TNI-Polri diwakili Kasal Laksamana Yudo Margono. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta jajarannya tidak ragu-ragu memproses hukum anggota TNI yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan.

Terlebih lagi anggota yang terbukti melakukan penganiayaan.

“Saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun. Kalau ada pihak (TNI) yang terkait, buka saja. Tidak usah ragu-ragu,” kata Andika di kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Jakarta, Jumat.

Satu kasus yang menuai perhatian Andika Perkasa ialah penganiayaan oleh anggota TNI yang mengakibatkan korban meninggal.

“Ini sudah masuk proses hukum. Ini adalah salah satu concern (keprihatinan) saya. Semua pasal yang relevan harus masuk,” ucap dia.

Pernyataan tegas itu dia sampaikan dalam pertemuan rutin Tim Internal Hukum TNI.

Melalui rapat tersebut, Panglima TNI mengatakan akan terus mengawal perkembangan proses hukum yang berlangsung di lingkungan TNI.

Andika Perkasa juga mendengarkan keseluruhan perkara hukum yang disampaikan oleh Oditur Jenderal TNI Marsda TNI Reki Irene Lumme.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta jajarannya tidak ragu-ragu memproses hukum anggota TNI yang terbukti melanggar aturan perundang-undangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News