TGB Pastikan Negara Meraup Untung dari Divestasi Newmont

TGB Pastikan Negara Meraup Untung dari Divestasi Newmont
Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) membantah menerima aliran dana dalam divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Dia juga memastikan, negara tak merugi dalam kasus tersebut.

TGB mengatakan, divestasi dan penjualan saham yang dilakukan oleh PT Daerah Maju Bersaing (DMB) milik Pemprov NTB, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Kabupaten Sumbawa itu malah menguntungkan negara dan pemerintah daerah.

"Faktualnya, daerah itu hanya mengeluarkan Rp 500 juta untuk membentuk perusahaan daerah yang namanya PT DMB, di dalamnya ada (saham) provinsi 40 persen, Sumbawa Barat 40 persen, dan Sumbawa 20 persen," kata TGB kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (19/9).

Menurut dia, dengan modal Rp 500 juta, daerah bisa meraup untung yang besar. “Secara total sampai selesai penjualan saham senilai USD 127 juta yang kalau dikurs sekarang mencapai Rp 1,8 triliun,” sambung dia.

Dengan keuntungan sebanyak itu, TGB pun bingung karena ada yang menyebut negara merugi.

Mantan politikus Partai Demokrat ini menegaskan, divestasi bukan memberikan saham melainkan menawarkan saham untuk dibeli.

Sesuai kontrak karya, divestasi saham Newmont lebih dulu ditawarkan ke pemerintah pusat. Hanya saja pemerintah pusat menolak karena APBN tak mencukupi.

"Kemudian ditawarkan untuk dibeli kepada pemda senila 860 juta dolar (USD) atau Rp 8,6 triliun. Namun, saat itu APBD kami hanya Rp 1,9 triliun,” terang dia.

Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) membantah menerima aliran dana dalam divestasi saham PT Newmont.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News