TGPF Mesuji Temui Pemicu Konflik

TGPF Mesuji Temui Pemicu Konflik
TGPF Mesuji Temui Pemicu Konflik
Rekomendasi kedua, yakni merelokasi masyarakat Moro-Moro dan lain-lain yang mengokupasi kawasan hutan produksi di dalam 33.500 ha ke wilayah perluasan Register 45. Yaitu dengan melakukan musyawarah dengan masyarakat adat Desa Talangbatu seluas 7 ribu ha dan dengan masyarakat adat Desa Labuhan Batin seluas 2.600 ha.

Kemudian, melakukan program transmigrasi kepada masyarakat Moro-Moro dan lain-lain apabila tidak tercapai kesepakatan relokasi warga ke wilayah perluasan Register 45. Serta mengeluarkan kawasan hutan produksi yang diokupasi oleh masyarakat Moro-Moro dan sekitarnya dari areal Register 45 sebagaimana yang telah diperolah dan dinikmati oleh warga Desa Indraloka I dan Desa Indraloka II.

Pada bagian lain, Asisten Bidang Pembangunan Ekonomi Pemprov Lampung, Arinal Zunaidi  menyebutkan sengketa lahan di Mesuji merupakan ulah provokator. ’’Sampai sekarang bahwa temuan kami dan TGPF masih menyatakan bahwa rusuh ini adalah ulah provokator,’’ urainya di sela-sela agenda silaturahim Gubernur Lampung, Fokorpimda dengan Pangdam II Sriwijaya Mayor Jendral S. Widjonarko S.Sos.,MM.,MSc. di Balai Keratun, tadi malam.

Dia juga menyatakan, akan mendukung dan memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan di Mesuji. Namun deikian, diharapkan TGPF bisa memberikan informasi seobjektif mungkin. ’’Sehingga masalah ini bisa segera dicarikan solusinya,’’ tukas dia. Karenanya, dia berharap juga momen silaturahim tersebut

menjadi langkah awal kerjasama antara pemda dengan aparat. Sehingga segala masalah terkait keamanan bisa diatasi dengan baik.

BANDARLAMPUNG – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji mulai menemui titik terang atas konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Mesuji,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News