TGPF Mesuji Temui Pemicu Konflik

TGPF Mesuji Temui Pemicu Konflik
TGPF Mesuji Temui Pemicu Konflik
Menurut dia, konflik ini telah mencuat ke tingkat nasional. Terlebih sejak diputarnya video yang patut diduga rekayasa. Untuk itu, harus ada solusi dan cukup dikunci sampai di Lampung karena itu bukan hanya soal penegakan hukum, tapi keadilan rakyat di Lampung yang merupakan dua hal terkait.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Lampung Farouk Danial mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan sejumlah alternatif penyelesaian masalah di kawasan produksi hutan Register 45. Rekomendasi ini telah dibuat pada 9 Maret 2011.

Isinya, pelepasan areal perluasan Register 45 seluas 9.600 ha di Talanggunung dan Labuhanbatin dengan mendesain luas kawasan hutan produksi. ’’Dengan kata lain, mengembalikan luas kawasan hutan menjadi 33.500 ha,’’ kata Farouk saat rapat kerja.

Ini sesuai dengan hasil rekomendasi dari TGPF Permasalahan Okupasi Kawasan Hutan oleh Masyarakat di Lampung yang dibentuk oleh Menhut berdasarkan SK Menhutbun Nomor 618/Kpts-III/1998 tanggal 7 September 1998.

BANDARLAMPUNG – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji mulai menemui titik terang atas konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Mesuji,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News