Thai Airways Tuntut PAD Rp 6,9 T

Thai Airways Tuntut PAD Rp 6,9 T
Thai Airways Tuntut PAD Rp 6,9 T
AKSI pendudukan Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (PAD) di Bandara Suvarnabhumi dan Don Muang menyebabkan kerugian besar bagi maskapai penerbangan Thailand, Thai Airways. Maskapai itu rugi THB 20 miliar (setara Rp 6,9 triliun). "Kerugian itu terjadi karena bandara tutup," ujar Narongsak Sangapong, acting president Thai Airways, seperti dikutip AFP.

Dia menambahkan, jumlah tersebut belum termasuk kerugian yang dialami pihak penumpang. Untuk itu, seperti dilansir The Nation, Thai Airways berencana menuntut PAD dengan nilai gugatan sebesar kerugian yang diderita, yakni Rp 6,9 triliun.

Kerugian besar itu diderita karena kedua bandara yang ditutup merupakan dua bandara utama di Negeri Gajah Putih tersebut. Meski aksi demonstrasi di bandara selama delapan hari itu berakhir kemarin, tetap saja harga yang harus dibayar mahal.

Meski merugi, Thai Airways tak lantas lepas tangan terhadap para calon penumpang yang telantar di bandara. Maskapai tersebut telah memulangkan 30 ribu dari total 50 ribu turis asing melalui Pangkalan Angkatan Laut Thailand di U-Tapao yang berada di tenggara Bangkok. Sebagian juga diterbangkan via Chiang Mai di utara dan Phuket di selatan.

AKSI pendudukan Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (PAD) di Bandara Suvarnabhumi dan Don Muang menyebabkan kerugian besar bagi maskapai penerbangan Thailand,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News