Thai Airways Tuntut PAD Rp 6,9 T
Kamis, 04 Desember 2008 – 05:11 WIB

Thai Airways Tuntut PAD Rp 6,9 T
AKSI pendudukan Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (PAD) di Bandara Suvarnabhumi dan Don Muang menyebabkan kerugian besar bagi maskapai penerbangan Thailand, Thai Airways. Maskapai itu rugi THB 20 miliar (setara Rp 6,9 triliun). "Kerugian itu terjadi karena bandara tutup," ujar Narongsak Sangapong, acting president Thai Airways, seperti dikutip AFP.
Dia menambahkan, jumlah tersebut belum termasuk kerugian yang dialami pihak penumpang. Untuk itu, seperti dilansir The Nation, Thai Airways berencana menuntut PAD dengan nilai gugatan sebesar kerugian yang diderita, yakni Rp 6,9 triliun.
Baca Juga:
Kerugian besar itu diderita karena kedua bandara yang ditutup merupakan dua bandara utama di Negeri Gajah Putih tersebut. Meski aksi demonstrasi di bandara selama delapan hari itu berakhir kemarin, tetap saja harga yang harus dibayar mahal.
Meski merugi, Thai Airways tak lantas lepas tangan terhadap para calon penumpang yang telantar di bandara. Maskapai tersebut telah memulangkan 30 ribu dari total 50 ribu turis asing melalui Pangkalan Angkatan Laut Thailand di U-Tapao yang berada di tenggara Bangkok. Sebagian juga diterbangkan via Chiang Mai di utara dan Phuket di selatan.
AKSI pendudukan Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (PAD) di Bandara Suvarnabhumi dan Don Muang menyebabkan kerugian besar bagi maskapai penerbangan Thailand,
BERITA TERKAIT
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN