Thailand Tangkap WNI Pembawa 5,2 Kg Kokain di Bandara Phuket
Rabu, 22 April 2015 – 22:44 WIB

Jemani Ikhsan (duduk) yang ditangkap karena membawa 5,2 kg kokain saat tiba di Bandara Internasional Phuket, Thailand, Selasa (21/4). Foto: phuketwan.com dan Bangkok Post
Dari Bogota, Jemani terbang ke Panama City, lantas berlanjut ke Sao Paolo di Brasil, kemudian ke Doha di Qatar. Dari Qatar, Jemani lantas ke Singapura.
Setelah sampai di Singapura, Jemani menggunakan Silk Air ke Phuket dan tiba di wilayah Thailand yang terkenal dengan objek wisatanya itu pada pukul 05.45 sore.(phuketwan/ara/jpnn)
PHUKET - Otoritas Thailand telah menangkap seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Jemani Ikhsan. Menurut media Thailand, Jemani (63) ketahuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza
- Dukung Pernyataan Menlu Sugiono, Wakil Ketua MPR: ICJ Harus Hentikan Kejahatan Israel
- Irlandia Desak Israel segera Buka Blokade ke Gaza
- 2 Mei 1945 dan Kisah Muslim Pahlawan Pengibar Bendera Palu Arit