THR 2024: Saatnya Para PNS & PPPK Cek Saldo, Oh Honorer Bukan ASN

THR 2024: Saatnya Para PNS & PPPK Cek Saldo, Oh Honorer Bukan ASN
THR 2024 untuk PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), direncanakan cair pekan ini.

Perlu diketahui, ASN terdiri dari PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

"THR ASN paling lambat kita bayarkan tanggal 28 Maret 2024, langsung ke rekening ASN," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Senin (25/3).

Untuk pencairan THR 2024 itu, pihaknya saat ini sedang mempercepat pembahasan peraturan wali kota (perwal) sebagai dokumen pencairan.

"Jika perwal itu selesai hari ini (Senin, red) atau besok, THR ASN bisa cair lebih cepat yakni tanggal 27 Maret 2024," katanya.

Syakirin mengatakan untuk pembayaran THR ASN tahun 2024, pemkot telah menyiapkan anggaran sebesar Rp36 miliar lebih, terrdiri atas dari Rp27 miliar untuk pembayaran THR dan Rp9 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

Pembayaran THR itu sesuai dengan Peraturan Pemeirntah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

"Tapi untuk gaji ke-13 akan dibayar bulan Juni 2024," katanya.

Simak jadwal pencairan THR ASN 2024, yakni tunjangan hari raya bagi PNS dan PPPK, bagaimana dengan honorer?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News