THR 2024: Saatnya Para PNS & PPPK Cek Saldo, Oh Honorer Bukan ASN
Selasa, 26 Maret 2024 – 07:56 WIB
Sementara, menyinggung tentang THR bagi tenaga honorer, Syakirin mengatakan, para non-ASN tidak mendapatkan THR.
Hal itu sesuai dengan PP dan Surat Edaran (SE) Mendagri yang diterimanya, bahwa honorer tidak termasuk yang mendapatkan THR.
"Yang dapat itu hanya ASN, termasuk PPPK," katanya.
Akan tetapi, tambahnya, untuk honorer di bawah naungan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dalam SE Kementerian Dalam Negeri disebutkan THR yang bersumber dari APBD diberikan kepada pegawai non-ASN yang bertugas pada instansi daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD.
"Sementara BLUD di Mataram hanya RSUD Kota Mataram. Jadi untuk BLUD, itu boleh dia memberikan THR," katanya. (antara/jpnn).
Simak jadwal pencairan THR ASN 2024, yakni tunjangan hari raya bagi PNS dan PPPK, bagaimana dengan honorer?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
- Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Guru ASN di Sekolah Swasta Ditarik Lagi
- Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
- Pendaftaran PPPK 2024: 2 Poin Penting dari Dirjen GTK, Honorer Tunggu Permen
- 626 PPPK Terima SK, Muchlis: Tolong Jaga Kinerja dan Integritas Tinggi
- Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah