THR ASN, Pemerintah Provinsi Ini Menganggarkan Rp 50 Miliar  

THR ASN, Pemerintah Provinsi Ini Menganggarkan Rp 50 Miliar  
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri. ANTARA/Anggi Mayasari

jpnn.com, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah menyiapkan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemprov itu. Adapun anggaran yang disiapkan untuk THR bagi ASN Pemprov Bengkulu sebesar Rp 50 miliar. 

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu mekanisme pencairan THR bagi ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu.

"Pada prinsipnya anggaran kami siap, namun saat ini kami sedang menunggu pelaksanaannya dari kementerian," kata Hamka di Bengkulu, Sabtu (9/4).

Selain mekanisme pencairan, pihaknya juga menunggu perincian dari golongan ASN mana saja yang akan menerima THR tersebut.

Menurut dia, untuk tenaga honorer di lingkungan Pemprov, apabila mengacu pada PP Nomor 63 Tahun 2021,  honorer tidak disebutkan dalam menerima THR.

Sebab, dalam PP tersebut hanya dijelaskan THR untuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sehingga hanya ASN yang memperoleh THR.

Namun, dalam PP tersebut ASN dengan jabatan kepala daerah, wakil kepala daerah, anggota DPRD Provinsi dan eselon II tidak menerima THR.

"Saat ini kami menunggu petunjuk dari pusat, siapa tahu berbeda dengan tahun lalu," ujarnya.

Anggaran sebesar Rp 50 miliar sudah disiapkan untuk THR bagi ASN di provinsi ini. Apakah honorer dapat THR juga? 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News