THR dan Gaji ke-13 PNS Mau Dipangkas, Begini Respons Mardani

THR dan Gaji ke-13 PNS Mau Dipangkas, Begini Respons Mardani
Perusahaan harus bayar THR karyawan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memangkas anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS untuk pembiayaan penanganan Covid-19, mendapat sorotan sejumlah pihak.

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menilai seharusnya pemerintah terlebih dahulu menyampaikan rencana ini secara baik kepada publik, terutama para abdi negara sebelum alokasi anggaran mereka dialihkan ke pembiayaan penanganan Covid-19.

"Pertama, pemerintah mestinya membangun kesadaran publik dahulu. Baru menyampaikan keputusan berat," kata Mardani saat dikonfirmasi jpnn.com, Selasa (7/4).

Meski begitu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai rencana pemerintah memangkas anggaran THR dan gaji ke-13 itu merupakan hal yang wajar di tengah kondisi sekarang ini.

"Wajar pengurangan ini karena memang kondisi keuangan negara sedang tertekan dan masyarakat sedang memerlukan. Sumber pembiayaan lainnya digunakan untuk menjadi jaring pengamanan sosial bagi warga miskin khususnya," tambah Mardani.(fat/jpnn)

Rencana pemerintah memangkas anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 PNS untuk pembiayaan penanganan Covid-19, mendapat sorotan sejumlah pihak.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News