Tiada Lagi Alasan Pemda untuk Tidak Mengajukan Formasi ASN PPPK 2022

Tiada Lagi Alasan Pemda untuk Tidak Mengajukan Formasi ASN PPPK 2022
Ilustrasi PPPK. Foto: Ilustrasi/ANTARA FOTO/ Nova Wahyudi

Padahal, dari seleksi ASN PPPK 2021 lalu, masih menyisakan 193.954 guru yang belum mendapatkan formasi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nunuk Suryani menjelaskan dari 193.954 guru, terdapat kebutuhan pendidik sekitar 169.078 orang.

“Berdasarkan perhitungan kami, mereka dibutuhkan. Dari 169.078 guru, sebanyak 127.186 orang sudah tersedia formasi dan penempatannya. Jadi, ini sudah aman,” kata Nunuk.

Namun, dari 169.078 guru yang dibutuhkan tersebut, sekitar 41.892 pendidik belum mendapatkan formasi.

Kondisi tersebut berpotensi memicu kekosongan guru di sekolah-sekolah.

Menurut Nunuk, permasalahan tersebut dapat diselesaikan jika pemda membuka formasi untuk seleksi tahun ini.

“Sebenarnya ini potensi dapat penempatan jika pemda buka sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Sebagai contoh, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, memiliki pelamar prioritas 1 sebanyak 587 guru.

Dengan tersedianya anggaran dari DAU, maka tiada lagi alasan pemda untuk tidak mengajukan formasi ASN PPPK 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News