Tiada Lagi Alasan Pemda untuk Tidak Mengajukan Formasi ASN PPPK 2022
Awalnya, ketersediaan formasi di Kabupaten Brebes mencapai 538.
Namun, pada 2 November 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes membatalkan usulan formasi tersebut.
Dengan demikian, 538 formasi pelamar prioritas 1 kehilangan kesempatan penempatan ASN PPPK tahun 2022.
Terbaru, Pemkab Brebes resmi kembali membuka 1.285 formasi bagi guru ASN PPPK setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Negara pada 8 November 2022.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira juga sepakat mendorong pemda di seluruh Indonesia meningkatkan jumlah formasi ASN-PPPK 2022.
Sebab, pemerintah pusat sudah menentukan kebutuhan formasi mencapai 781.844 guru.
“Persoalan ini ada di daerah yang harus diselesaikan pemda. Jadi, perlu endorsement daerah untuk tambah formasi karena dari pusat sudah ada kebutuhan,” kata Andreas. (antara/jpnn)
Dengan tersedianya anggaran dari DAU, maka tiada lagi alasan pemda untuk tidak mengajukan formasi ASN PPPK 2022.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Bea Cukai Dorong Ekspor UMKM Lewat Kolaborasi dengan Pemda
- Guspardi Minta Pemda Serius Menindaklanjuti Pengangkatan Honorer jadi PPPK
- Guru Honorer Negeri Minta Diprioritaskan di Seleksi PPPK 2024, Jangan Benturkan dengan P1 Swasta
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kemenag Terbanyak Guru, Peluang Honorer Besar
- 5 Berita Terpopuler: Pekan Ceria bagi PNS & PPPK, Cek Gaji deh, tetapi Jangan Lakukan Hal Ini