Tiada Lagi Alasan Pemda untuk Tidak Mengajukan Formasi ASN PPPK 2022

Awalnya, ketersediaan formasi di Kabupaten Brebes mencapai 538.
Namun, pada 2 November 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes membatalkan usulan formasi tersebut.
Dengan demikian, 538 formasi pelamar prioritas 1 kehilangan kesempatan penempatan ASN PPPK tahun 2022.
Terbaru, Pemkab Brebes resmi kembali membuka 1.285 formasi bagi guru ASN PPPK setelah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Negara pada 8 November 2022.
Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira juga sepakat mendorong pemda di seluruh Indonesia meningkatkan jumlah formasi ASN-PPPK 2022.
Sebab, pemerintah pusat sudah menentukan kebutuhan formasi mencapai 781.844 guru.
“Persoalan ini ada di daerah yang harus diselesaikan pemda. Jadi, perlu endorsement daerah untuk tambah formasi karena dari pusat sudah ada kebutuhan,” kata Andreas. (antara/jpnn)
Dengan tersedianya anggaran dari DAU, maka tiada lagi alasan pemda untuk tidak mengajukan formasi ASN PPPK 2022.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Siap Fasilitasi Pemda Atasi Masalah Sampah
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda