Tiadakan LKS Agar Guru Lebih Kreatif
Senin, 06 Februari 2012 – 09:19 WIB
BATAM - Gerah dengan banyaknya keluhan orang tua siswa soal pungutan dana lembar kerja siswa (LKS) di sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (disdik) Kota Batam Muslim Bidin akhirnya bersikap. Ia memutuskan untuk menghapuskan penggunaan LKS yang dinilai membebani siswa. Ia juga menegaskan, jika masih ada sekolah atau guru yang ngotot menggunakan LKS dan meminta pungutan dari siswa agar orang tua segera melapor ke pihaknya. "Tetap kita kasih sanksi adminitrasi. Intinya tidak ada lagi penggunaan LKS," katanya.
Pasalnya, pemberlakukan LKS itu hanya akan menghambat kreatifitas seorang guru dalam proses belajar mengajar di sekolah. Guru juga dinilai kurang berinteraksi dengan siswanya jika menggunakan LKS. Padahal, LKS itu bisa dibuat sendiri oleh guru karena itu telah menjadi kewajibannya sebagai seorang pendidik.
Baca Juga:
"Jadi mulai tahun ini tidak ada lagi LKS. LKS itu kurangi kreatifitas guru di sekolah," ujar Muslim kepada koran ini di Batam Center kemarin (5/2).
Baca Juga:
BATAM - Gerah dengan banyaknya keluhan orang tua siswa soal pungutan dana lembar kerja siswa (LKS) di sekolah, Kepala Dinas Pendidikan (disdik)
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham