SD-SMP Dilarang Pungut Iuran

Pemkot Ganti Biaya Rp 3 M Per Semester

SD-SMP Dilarang Pungut Iuran
SD-SMP Dilarang Pungut Iuran
TEGAL - Kini para orang tua siswa SD/MI dan SMP/MTs bisa bernafas lega. Karena mulai tahun ajaran baru 2012-2013, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melarang sekolah memungut iuran atau biaya apapun dari siswa.

Artinya dengan adanya kebijakan tersebut siswa bebas dari iuran apapu. Termasuk mengenai LKS, iuran pramuka, iuran piknik, dan pungutan-pungutan lainnya. Agar kebijakan berlangsung maksimal, Pemkot tahun ini menganggarkan dana sebesar Rp 3 miliar, khusus untuk menggantikan pungutan-pungutan disekolah.

Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya mengatakan, mulai tahun ajaran baru ini, tidak diperkenankan lagi sekolah memungut biaya kepada orang tua atau siswa. Itu diberlakukan di sekolah tingkat SD/MI dan SMP di Kota Tegal.

Menurutnya, anggaran yang disiapkan untuk menggantikan itu sebesar Rp 3 miliar persemester. Dana tersebut diluar anggaran dari APBD II yang dialokasi untuk bantuan siswa miskin tingkat SMA/MA/SMK. Dengan alokasi per siswa per bulan sebesar Rp 165 ribu.

TEGAL - Kini para orang tua siswa SD/MI dan SMP/MTs bisa bernafas lega. Karena mulai tahun ajaran baru 2012-2013, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News