Tiap Guru Terima Rp 9 Juta hingga Rp 15 Juta

Tiap Guru Terima Rp 9 Juta hingga Rp 15 Juta
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - MALANG  - Ini kabar gembira untuk para guru PNS di Kota Malang, Jatim. Tunjangan profesi pendidik (TPP) PNS untuk triwulan ketiga, cair kemarin (23/11).

Total dana yang digelontorkan mencapai Rp 36, 4 miliar. Kasi Fungsional Pendidikan (Fundik) Dinas Pendidikan Kota Malang Jianto mengatakan, ada 3.116 pendidik yang akan menerima TPP pada triwulan 3 ini.

Menurut dia, jumlah tersebut mencakup guru di berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

”Guru yang menerima TPP itu, mereka yang telah lolos seleksi dan verifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Malang,” terang Jianto.

Masing-masing guru menerima tunjangan yang berbeda, tergantung golongannya. Namun, jika dirata-rata, kisarannya Rp 3 juta–Rp 5 juta per bulan.

Dari jumlah itu, kemudian dikali tiga bulan. Sehingga, dalam pencairan per triwulan, tiap guru menerima antara Rp 9 juta hingga Rp 15 juta.

Menurut Jianto, jumlah penerima dari jenjang TK ada 83 tenaga pendidik. Adapun jenjang SD ada 1.288 pendidik, SMP  sejumlah 882 guru.

Kemudian untuk jenjang SMA ada 376 guru dan SMK 412 tenaga pendidik. Ada juga guru SLB sebanyak 36 orang. ”Ada juga dari pengawas yang berjumlah 39 orang,” kata Jianto.

MALANG  - Ini kabar gembira untuk para guru PNS di Kota Malang, Jatim. Tunjangan profesi pendidik (TPP) PNS untuk triwulan ketiga, cair kemarin

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News