Tiap Jamaah Haji Berhak atas Kembalian Rp 4,7 Juta
Sejak 1997 Miliki 19 Juta Saham BMI, Jamaah Haji Tak Pernah Nikmati Dividen
Rabu, 14 Januari 2009 – 01:32 WIB
Uniknya, jelas Ade, selama ini yang menikmati hasil deviden dari penyertaan saham tersebut bukan jamaah haji, melainkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Karena pemotongan itu dilakukan pada komponen uang bekal daerah, dia pun meminta DPD menindaklanjuti laporan itu demi menemukan kebenaran. ’’Karena uang itu jelas-jelas hak jamaah haji dan seharusnya disampaikan secara transparan,’’ paparnya.
Baca Juga:
Secara terpisah, Komite Independen Pemantau Haji Indonesia (KIPHI) juga menyampaikan agar pemerintah merealisasikan komitmen mengembalikan kelebihan biaya penerbangan kepada jamaah. Itu dilakukan sebagai hasil rasionalisasi harga avtur yang turun menjelang musim haji lalu.
Ketua KIPHI Hengky Hermansyah mengatakan, biaya perjalanan haji diumumkan mengalami kenaikan pada Juli 2008. Hal itu terkait kenaikan harga minyak dunia dari USD 70 per barel menjadi USD 143 per barel. Namun, pada September 2008, harga minyak anjlok hingga menyentuh USD 73 per barel. ’’Jadi, rasionalnya pasti ada kelebihan dana dan itu hak sepenuhnya jamaah haji,’’ ujar Hengky.
Artinya, kata dia, harus ada penyesuaian harga seperti yang dilakukan Departemen Perhubungan dengan membentuk tim Fuel Surcharge atau tim yang bertugas melakukan penyesuaian harga. ’’Padahal, kami memprediksi jika maskapai mengembalikan dana haji USD 500 per orang, mereka tetap meraih keuntungan,’’ paparnya.
JAKARTA – Dugaan penyalahgunaan dana haji kembali mencuat ke permukaan. Kali ini Majelis Pengurus Rabithah Haji Indonesia (RHI) mempersoalkan
BERITA TERKAIT
- Pengacara Nakhoda MT Arman Minta Polisi Usut Upaya Paksa Pengembalian 21 ABK ke Kapal
- Inisiatif Save the Drop Diperkenalkan di World Water Forum 2024
- Diaspora Adalah Aset Bangsa, Harus Diperlakukan Secara Baik
- Ajudan Pimpinan KKB Tewas dalam Kontak Tembak dengan TNI Polri
- 10 Provinsi Jadi Primadona Investasi Asing, Ketua DPD RI: Masyarakat di Daerah Harus Merasakan Dampaknya
- Ada Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Perlindungan ke LPSK