Tiap Tahun, Bunga Utang Capai Rp70 T
Kamis, 18 November 2010 – 12:51 WIB
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Utang Kemenkeu, puncak tertinggi jatuh tempo utang pemerintah Indonesia adalah pada tahun 2033. Pada tahun tersebut, jumlah utang jatuh tempo mencapai Rp130 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp127 triliun berasal dari surat utang eks BLBI.
Baca Juga:
Jumlah utang pemerintah Indonesia periode Januari-Juli 2010 saja tercatat sebesar Rp1.625,63 triliun, lebih besar Rp 34,97 triliun jika dibanding utang pada akhir tahun 2009 yang mencapai Rp1.590,66 triliun. Utang tersebut terdiri dari pinjaman USD65,22 miliar dan surat berharga USD116,37 miliar. Dengan menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 6.253,79 triliun, maka rasio utang Indonesia tercatat sebesar 26 persen.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo memastikan bahwa pemerintah tidak akan meminta keringanan utang atau moratorium kepada negara lain. Agus optimistis dapat menyelesaikan masalah utang Indonesia dengan penuh tanggung jawab.
"Kita tidak pernah ada moratorium, misalnya utang kita jatuh tempo pada 2011 akan kita selesaikan dengan tanggung jawab. Sekali lagi saya tegaskan tidak akan ada moratorium. Kalaupun seandainya ada pinjaman luar negeri, kita akan mencari hanya yang murah dan jangka panjang," tegas Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah diwajibkan membayar utang baik dalam maupun luar negeri. Untuk bunga utang dan utang pokok yang jatuh tempo, setiap tahun pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Triwulan I 2024, Bank Jatim Cetak Kinerja Moncer
- Mendagri Tito Karnavian Minta Pemda Beri Atensi Perkembangan Harga Sejumlah Komoditas
- Mendagri Tito Ingatkan Pemda Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali
- Pra-Penjualan LPKR Mencapai Rp 1,5 Triliun di Kuartal I/2024
- Buka Peluang Pasar untuk UMKM di Luar Negeri, Bea Cukai Gelar Business Matching
- Kedekatan Erzaldi Rosman & Probowo Diharapkan jadi Angin Segar untuk Sektor Pertanian