Tiba di Bandara, Langsung Disambut Propam

Tiba di Bandara, Langsung Disambut Propam
Tiba di Bandara, Langsung Disambut Propam
Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Ketut Untung Yoga Ana menerangkan, Norman tidak mempunyai izin tampil di TV dalam tiga hari terakhir. Norman juga tidak berkoordinasi terlebih dahulu dengan Divisi Humas Polri.

"Keputusan sanksinya nanti diserahkan ke Polda Gorontalo," ungkapnya. Yang jelas, kata Ketut, Norman harus menaati prosedur jika melakukan pekerjaan di luar dinas pokoknya. "Itu berlaku untuk semua anggota polisi," katanya. (ama/rdl/jpnn/c4/nw)

GORONTALO - Meski sempat dielu-elukan, Briptu Norman Kamaru tak bisa seenaknya meninggalkan tugas. Setelah dijemput paksa oleh Propam Mabes Polri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News