Tiba Lebih Awal, Gisel Langsung Lakukan Ini di Mapolda Metro Jaya
Jumat, 08 Januari 2021 – 09:23 WIB

Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus video asusila, Jumat (8/1/2020). Foto: ANTARA/HO-Istimewa
Setelah minum alkohol, Gisel dan MYD menginap di sebuah hotel hingga begituan.
Adegan tidak senonoh mereka direkam memakai ponsel milik Gisel lalu dikirim ke handphone MYD hingga akhirnya dihapus seminggu kemudian.
Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Adapun untuk MYD sudah jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut pada Senin (4/1). Saat ini dirinya dikenakan wajib lapor dua minggu sekali. (cr1/jpnn)
Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk