Tiba Lebih Awal, Gisel Langsung Lakukan Ini di Mapolda Metro Jaya
Jumat, 08 Januari 2021 – 09:23 WIB
Setelah minum alkohol, Gisel dan MYD menginap di sebuah hotel hingga begituan.
Adegan tidak senonoh mereka direkam memakai ponsel milik Gisel lalu dikirim ke handphone MYD hingga akhirnya dihapus seminggu kemudian.
Gisel dan MYD dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Adapun untuk MYD sudah jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus tersebut pada Senin (4/1). Saat ini dirinya dikenakan wajib lapor dua minggu sekali. (cr1/jpnn)
Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syurnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini