Tidak Ada Alasan Menolak Mengangkat Honorer jadi ASN, NIP PPPK Sudah Disiapkan 

Tidak Ada Alasan Menolak Mengangkat Honorer jadi ASN, NIP PPPK Sudah Disiapkan 
Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo menilai pusat serius menuntaskan masalah honorer. Foto dok. Ekowi for JPNN.com

1. Komisi II DPR RI dan KemenPAN-RB menyepakati bahwa Pejabat Pembjna Kepegawajan (PPK) dan pejabat lainnya dilarang melakukan pengangkatan tenaga non-ASN sebagaimana amanat pasa! 65 UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN.

2. Komisi ll DPR RI meminta kepada KemenPAN-RB dan BKN memberikan sanksi tegas kepada PPK yang masih melakukan pengangkatan tenaga non-ASN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang„undangan.

3. Komisi ll DPR RI mendukung KemenPAN-RB untuk menyediakan alokasi formasi PPPK yang disesuaikan dengan jumlah tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN sehingga penataan tenaga non-ASN dapat diselesaikan pada 2024.

4. Dalam rangka menyelesaikan pengangkatan tenaga non-ASN, Komisi ll DPR RI mendorong KemenPAN-RB meningkatkan koordinasi dengan instansi pusat dan instansi daerah untuk segera mengusulkan formasi PPPK 2024 sesuaí dengan jumlah tenaga non-ASN yang ada dl' setiap instansi.

5. Komisi ll DPR RI meminta BKN segera menyelesaikan proses penetapan Nomor Induk Pegawai atau NIP PPPK tahun 2021 2023 terutama bagi peserta yang merupakan tenaga honorer yang telah terdata dalam database BKN agar segera bekerja dan mendapatkan penghasilan.

6. Terhadap temuan hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh BKN dan BPKP, yang berpotensi kehilangan sekitar 20% dari 1,7 juta formasi yang akan diangkat menjadi PPPK, Komisi ll DPR RI, MenPAN-RB; dan BKN akan membahas lebih lanjut pada rapat kerja berikutnya. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tidak ada alasan menolak mengangkat honorer jadi ASN, NIP PPPK sudah disiapkan pemerintah pusat


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News