Tidak Ada Alasan Menolak Mengangkat Honorer jadi ASN, NIP PPPK Sudah Disiapkan 

Tidak Ada Alasan Menolak Mengangkat Honorer jadi ASN, NIP PPPK Sudah Disiapkan 
Ketua Aliansi Honorer Nasional (AHN) Provinsi Riau Eko Wibowo menilai pusat serius menuntaskan masalah honorer. Foto dok. Ekowi for JPNN.com

Dia meminta agar pemerintah berhati-hati dalam pengangkatan PPPK dari 1,7 juta honorer yang terdata di BKN. Harus benar-benar valid datanya, apalagi NIP PPPK sudah disiapkan pemerintah.

Jangan ada data siluman, karena kasihan para gonorer yang bertahun -tahun tidak lolos PPPK 2024.

"Guru honorer dan tenaga teknis termasuk di dalamnya tendik harus diangkat ASN PPPK tahun 2024," pungkas Pak Ekowi. 

Pemerintah dan Komisi II DPR RI bersepakat dalam pengangkatan honorer menjadi PPPK. 

Kesepakatan itu tertuang dalam kesimpulan yang ditandatangani oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian (BKN) Haryomo Dwi Putranto pada rapat kerja 13 Maret 2024.

Pada kesempatan tersebut Menteri Anas memastikan seluruh honorer yang masuk database BKN dan telah lulus verifikasi validasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan diangkat menjadi PPPK.

"Sebanyak 1,7 juta honorer akan mendapatkan NIP PPPK. Kalaupun tes itu hanya formalitas," kata Menteri Anas dalam raker dengan Komisi II DPR RI, Rabu (13/3).

Adapun kesepakatan bersama pemerintah dengan Komisi II DPR RI adalah sebagai berikut:

Tidak ada alasan menolak mengangkat honorer jadi ASN, NIP PPPK sudah disiapkan pemerintah pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News