Tidak Ada Ampun, AKBP M Dicopot dari Jabatannya, Kombes Komang: Sesuai Perintah Kapolda
Selasa, 01 Maret 2022 – 12:44 WIB
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel juga melakukan pengusutan.
"Kami bekerja secara profesional untuk mengungkapkan kasus ini. Jika memang terbukti maka ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel," tegasnya.
Sejauh ini pihaknya sudah mengantongi barang bukti berupa hasil visum et repertum.
"Bukti visum sudah ada dan sekarang masih dalam tahap penyelidikan dan intinya kami akan segera menyelesaikan pemeriksaan," tegasnya. (mcr29/jpnn)
Oknum perwira polisi AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri sebagai budak seks sudah dicopot dari jabatannya.
Redaktur : Soetomo
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Bawa Kabur Barang Mantan Istri, Seorang Kades Dilaporkan ke Polda Sumsel
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Emas dan Harta Milik Dosen di Makassar
- Korlantas Polri Apresiasi Inovasi ETLE yang Dilakukan Polda Sulsel
- Penipuan Online Rp 4,6 Miliar Bermodus Jualan Daster Terungkap, Nih Pelakunya