Tidak Ada Larangan Aparat Penegak Hukum Geledah Kampus
Senin, 04 Juni 2018 – 22:16 WIB
"Kalau memantau (setiap acara di kampus) juga enggak lah. Sekarang saya minta setelah keluarnya peraturan pemerintah itu intensif mengawasi (jaringan teroris) tersebut, kalau diduga terjadi seperti hal tersebut (segera dilakukan peninndakan)," pungkas Nasir.
Sebelumnya, Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris dari kampus Universitas Riau, Kota Pekanbaru. Dalam penangkapan itu Densus 88 menyita sejumlah barang yang diduga bom. Bersama tiga terduga, Densus 88 juga menyita sejumlah bom rakitan. Tiga orang yang ditangkap adalah alumni Unri. (esy/jpnn)
Bukan kecolongan, saya sudah berkali-kali cerita kasus ini kejadian sejak 1983. Kampus ada kekosongan kegiatan, terus diisi mereka.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemprov PBD Mengalokasikan Rp 10 Miliar untuk Kampus Unsar
- Kepala BNPT Imbau Semua Jajaran Tetap Waspada dan Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran
- Dua Kampus di Padang dapat Inspirasi dari Program DAIKIN Goes to Campus
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Tingkatkan Resiliensi PMI Hong Kong, BNPT RI Ajak Perkuat Nilai Kebangsaan dan Persatuan
- Deteksi Dini Penyebaran Radikalisme, BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siap Siaga