Tidak Ada Tempat Lagi Bagi Kelompok Perongrong Pancasila
Rabu, 18 Oktober 2017 – 10:10 WIB
Sedangkan, Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri Bahtiar menegaskan, pemerintah sebagai pelaksana eksekutif tentu harus cepat dan tegas untuk melindungi seluruh warga negara. “Perppu ini tidak berlebihan, justru menjamin hak asasi semua warga negara Indonesia,” jelasnya.
Diskursus ini diselenggarakan oleh RPI berkerja sama dengan Megawati Institute. Turut hadir sebagai penanggap, yakni peneliti Lapeksdam PBNU Sa’duddin Sabilurrasad dan Kepala Sekolah Pemikiran Pendiri Bangsa Megawati Institute Dida Darul Ulum. Peserta Diskursus berasal dari berbagai kalangan antara lain aktivis politik, mahasiswa, ormas dan jurnalis dari berbagai media massa cetak dan daring.(fri/jpnn)
Pancasila sebagai dasar negara sudah final dan mengikat bagi seluruh komponen bangsa Indonesia.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kepala BNPT Imbau Semua Jajaran Tetap Waspada dan Jaga Kondusivitas Jelang Lebaran
- Wamenaker Imbau Perusahaan Terus Fasilitasi Mudik Gratis bagi Pekerja
- Oposisi Dalam Demokrasi Pancasila
- Berantas Terorisme, BNPT Minta Masyarakat Menyaring Konten Radikalisme di Dunia Maya
- Karena Pancasila
- Tingkatkan Resiliensi PMI Hong Kong, BNPT RI Ajak Perkuat Nilai Kebangsaan dan Persatuan