Tidak ada yang Salah dari Omnibus Law

Tidak ada yang Salah dari Omnibus Law
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

Teddy menyarankan sebaiknya DPR RI melanjutkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Menurutnya, pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja penting untuk dibahas segera sebagai upaya pemulihan pasca covid-19.

“Saya pribadi sebenarnya tidak setuju kalau DPR disuruh berhenti membahas. Saya bilang, saya ini bayar pajak, jujur saja saya sempat sesak karena saya harus membayar Rp20 juta sekian. Dan saya tidak ikhlas kalau misalnya uang pajak saya tidak dimanfaatkan dengan baik," tutur dia.

"Karena saya mulai berpikir bagaimana pascacovid. Apa yang harus kita lakukan. Terus dengan regulasi yang sekarang ada itu jelas tidak sanggup. Jadi jangan dibiarkan DPR itu dikasih tugas hanya mengawasi dana covid jangan. Kalau saya pikir dia harus kerja,” imbuh Teddy.(chi/jpnn)

Presiden Jokowi menyebut dengan lugas akan melakukan Omnibus Law sebagai langkah untuk perbaikan regulasi perizinan.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News