Tidak Asal Angkat CPNS, Honorer K2 Harus Jalani Ini Dulu
jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan seluruh honorer kategori dua (K2) yang akan diangkat CPNS harus melalui jalur tes lagi. Tes bisa dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) atau tertulis (lembar jawab komputer).
"Kalau ingin menjadi CPNS harus dites dulu donk. Seleksinya ini dilakukan antara sesama honorer K2 untuk menetapkan perangkingan," kata MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi kepada JPNN, Selasa (29/8).
Dia menambahkan, tes harus dilakukan untuk memenuhi amanat UU Aparatur Sipil Negara (ASN). "Salah saya kalau mengangkat CPNS tanpa melalui seleksi, karena itu bertentangan dengan UU ASN," tegasnya.
Yuddy tidak menampik bila kebijakan tes ulang ini akan menimbulkan pro-kontra. Namun, mau tidak mau harus dilaksanakan honorer K2.
"Masih ada waktu untuk belajar, kan tesnya tahun depan. Mau CAT atau LJK akan dilihat nanti, namun kalau ikut aturan UU ASN ya harus dengan CAT," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Pemerintah melalui kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) memutuskan seluruh honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah