Tidak Bayarkan Tunjangan Guru, Alasan Kabupaten/Kota tak Logis

Tidak Bayarkan Tunjangan Guru, Alasan Kabupaten/Kota tak Logis
Tidak Bayarkan Tunjangan Guru, Alasan Kabupaten/Kota tak Logis
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh tampak geram saat harus menjelaskan kepada seluruh Anggota Komisi X DPR RI mengenai rencana penarikan urusan guru dari yang selama ini menjadi wewenang pemerintah kabupaten/kota menjadi wewenang pemerintah propinsi.

Menurutnya, hingga saat ini pihaknya sudah lelah untuk memberikan peringatan kepada pemerintah kabupaten/kota supaya tidak terlambat dalam menyalurkan tunjangan profesi guru.

“Mereka itu ada seribu alasan. Kami sudah bolak-balik mendesak daerah untuk segera menyalurkan tunjangan guru,” ungkap Nuh di dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Selasa (7/8).

Nuh menyebutkan, alasan yang kerap kali disampaikan oleh kabupaten/kota dalam menyalurkan tunjangan guru cukup bervariasi.

JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh tampak geram saat harus menjelaskan kepada seluruh Anggota Komisi X DPR RI mengenai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News