Tidak Bisa Vaksin, Peserta Tes CPNS 2021 dan PPPK di Jamali Cukup Bawa Surat Dokter Puskesmas
Rabu, 25 Agustus 2021 – 16:46 WIB
"Dokter pemerintah ini bukan hanya di rumah sakit. Silakan ke Puskesmas, bisa minta surat rekomendasi mereka," terang Ridwan.
Deputi Suharmen melanjutkan untuk syarat vaksinasi wilayah Jamali ini, Pansel instansi berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat tentang ketersediaan vaksin dan memobilisasi percepatan vaksinasi.
Jika ketersediaan vaksin pada H-3 belum mencukupi, maka Pansel instansi bisa memutuskan bahwa peserta tidak wajib divaksin.
"Ingat, vaksinasi tidak diwajibkan untuk peserta tes CPNS dan PPPK 2021 di luar Jawa, Madura, Bali," pungkas Suharmen. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut Suharmen, jika peserta tes CPNS 2021 dan PPPK ada komorbiditas atau gangguan kesehatan sehingga tidak bisa vaksin, maka cukup membawa surat keterangan dokter.
Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Seluruh Honorer Terdata BKN jadi PPPK? Ini Kabar Terbaru PP Manajemen ASN, Ternyata Jatahnya Sebegini
- Pernyataan Tegas BKN kepada PPPK, Singgung Sanksi Pemecatan
- 5 Berita Terpopuler: Info Resmi dari BKN, PP Manajemen ASN Molor, Harap Waspada
- Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan