Tidak Boleh Ada Guru Kurang Jam Belajar
Jumat, 01 Agustus 2014 – 07:27 WIB
Selain untuk solusi guru kurang jam mengajar, kebijakan ini juga bisa untuk menyiasati penarikan guru berprestasi di sekolah swasta.
"Ketika mereka lulus tes CPNS , ditarik lalu ditempatkan ke sekolah negeri," ujarnya. Akhirnya sekolah swasta hanya menjadi seperti lembaga pendidikan guru. (wan)
JAKARTA - Tahun ajaran baru 2014/2015 efektif dimulai Senin pekan depan (4/8). Mendikbud Mohammad Nuh berharap tidak adalagi guru yang kekurangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
- Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!