Tidak Boleh Satu Rupiah pun Dana Haji Buat Corona

Tidak Boleh Satu Rupiah pun Dana Haji Buat Corona
Yandri Susanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan dana haji milik calon jemaah haji aman. Desas-desus yang menyebutkan dana haji akan digunakan untuk penanganan Corona (Covid-19) tidaklah benar.

“Kami tegaskan bahwa tidak benar dana para calon jemaah haji dipakai untuk penanggulangan wabah Covid-19, karena dana tersebut menjadi hak penuh para calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci,” ujar Yandri dilansir Radar Banten, Kamis (16/4).

Yandri menegaskan hal itu setelah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) secara virtual bersama Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Rabu (14/4).

Dengan kepastian itu, Yandri berharap calon jemaah haji tidak perlu risau dan gelisah. “Dana haji yang sudah disetorkan oleh calon haji ke bank penerima tidak akan diganggu se-rupiah pun. Dana haji itu tidak akan diganggu,” katanya.

Dalam rapat itu Yandri juga meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) untuk terus melakukan persiapan-persiapan.

“Mudah-mudahan wabah Corona cepat bisa diatasi dan tidak mengganggu pelaksanaan ibadah haji tahun ini,” kata anggota Dewan dari Dapil Banten II (Serang-Cilegon) ini.

Sampai saat ini, pemerintah Indonesia masih menunggu kepastikan pemberangkatan haji. Yandri berharap, pertengahan Mei 2020 sudah ada jawaban dari pemerintah Arab Saudi perihal kepastian ibadah haji. (alt/radarbanten)

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan dana haji aman, tidak digunakan untuk penanganan Corona.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News