Tidak Diundang, Johnson Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo, Dia Butuh Kepastian

Tidak Diundang, Johnson Datangi Rumah Irjen Ferdy Sambo, Dia Butuh Kepastian
Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mempertanyakan konteks prarekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di rumah Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Salah satu anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan mendatangi rumah Irjen Ferdy Sambo, Komplek Perumahan Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Johnson datang saat di rumah tersebut sedang digelar prarekonstruksi insiden polisi tembak polisi yang menyebabkan kematian Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Johnson menjelaskan kedatangan dirinya ingin menanyakan konteks prarekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya itu.

"Kami bertanya-tanya ini prarekonstruksi dalam konteks yang mana, karena pelaporan sebenarnya ada tiga. Nah, sementara kami meminta yang kasus pembunuhan," kata Johnson di lokasi.

Dia juga mempertanyakan kapan pihak kepolisian akan melakukan prarekonstruksi terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Jadi, pertanyaannya adalah permohonan kami kapan prarekonstruksi, karena itu penting," lanjutnya.

Penyidik kepolisian menggelar prarekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7).

Prarekonstruksi itu merupakan lanjutan dari kegiatan serupa di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7) malam.

Johnson Panjaitan datang ke rumah Irjen Ferdy Sambo saat penyidik melakukan prarekonstruksi kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News