Tidak Hanya Menindak, Bea Cukai Juga Edukasi Masyarakat tentang Rokok Ilegal

Tidak Hanya Menindak, Bea Cukai Juga Edukasi Masyarakat tentang Rokok Ilegal
Petugas Bea Cukai saat melakukan operasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: Humas Bea Cukai

Apresiasi juga diberikan kepada penjual rokok yang tidak menjual, menerima, dan menginformasikan kepada petugas Bea Cukai akan beredarnya rokok ilegal.

Operasi Gempur Rokok Ilegal masih akan berlanjut hingga awal Agustus untuk menekan peredaran dan menjaga masyarakat dari peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, Bea Cukai Teluk Bayur berhasil meringkus ratusan ribu batang rokok ilegal dari dua upaya pengawasan. Pengawasan dilakukan melalui Operasi Gempur I yang dilaksanakan pada 22 hingga 24 Juli.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur Hilman Satria, mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan 78.220 batang rokok ilegal.

Selain itu pada Minggu (26/7), petugas Bea Cukai Teluk Bayur mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya pengiriman rokok ilegal yang diangkut menggunakan mobil.

“Petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengintaian bekerja sama dengan pihak Kepolisian Militer di wilayah yang diduga menjadi tempat perlintasan mobil tersebut,” ungkap Himan.

Dari penindakan kali ini petugas berhasil mengamankan 200.000 batang rokok ilegal.

Selain gencar melakukan penindakan, Bea Cukai Teluk Bayur juga aktif dalam memberikan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal.

Bea Cukai tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedukasi masyarakat guna menekan peredaran rokok ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News