Tidak Masuk Jurnal Tetap Lulus
Selasa, 28 Februari 2012 – 06:45 WIB

Tidak Masuk Jurnal Tetap Lulus
Dijelaskan Idrus, mahasiswa yang gagal memasukan karya ilmiahnya ke jurnal akan berpengaruh kepada penilaian akhir. Jika mahasiswa yang mempunyai IPK 3,9 seharusnya cum laude, tapi karena gagal masuk jurnal maka tidak dinyatakan cum laude. Melainkan hanya sangat memuaskan.
"Begitu juga sebaliknya. Mahasiswa yang IPK 3,7 awalnya tidak cum laude tapi karena berhasil masuk jurnal dinyatakan cum laude. Jadi bukan tidak lulus. Iya lulus tapi seperti itu. Tadi malam kita sepakat hanya ada sanksi predikat saja," paparnya.
Untuk menambah jurnal ilmiah yang masih sedikit, Indrus mengatakan, MRPTNI akan membuat jurnal sendiri. Walaupun terbit di dalam negeri namun kelasnya internasional.
Rencananya, lanjut Idrus, ada 4 jurnal yang dibuat. Sesuai dengan bidang yang ada. Misalnya sains, medical, dan agro. "Kita memiliki banyak ahli. Mereka-mereka itu nantinya menjadi redaktur atau reviewer untuk cari tulisan berkelas.
DEPOK - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) nampaknya mulai melunak mengenai karya ilmiah harus masuk jurnal sebagai syarat kelulusan.
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah