Tidak Masuk pada 2 Januari, PNS Pasti Kena Sanksi

Tidak Masuk pada 2 Januari, PNS Pasti Kena Sanksi
PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

"Tahun baru yang tidak masuk lebih satu hari, ada sanksinya. Ada juga yang tidak masuk hari kejepit, ada sanksinya," kata Asman. (esy)


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur meminta seluruh PNS masuk kantor mulai 2 Januari 2018.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News