Honorer K2 Khawatir Menteri Asman Ingkar Janji Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) pesimistis rencana pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2018 menghasilkan titik terang tentang nasih mereka.
Mereka juga khawatir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur ingkar janji lagi.
"Sepertinya, kekecewaan menimpa honorer K2 se-Indonesia. Walaupun sudah dijanjikan akan ada lagi sidang lanjutan di Januari mendatang, tapi tidak akan memuaskan hati," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Way Kanan, Lampung, Agus Yati kepada JPNN, Jumat (16/12).
Yati berkaca pada hasil pertemuan bupati se-Indonesia yang diadakan APKASI pada 7 Desember.
Saat itu, Asman ternyata tidak menampakkan diri. Rapat itu juga tidak membahas revisi UU ASN.
Padahal, saat itu, seluruh pemerintah daerah meminta pusat mencabut moratorium karena selama tujuh tahun tidak ada penerimaan CPNS.
"Pejabat daerah sudah meminta pemerintah pusat dalam hal ini MenPAN-RB untuk mengkaji ulang PP 48 tahun 2005 junto PP 56 tahun 2012 sehingga daerah bisa mengangkat honorer," terang Yati. (esy/jpnn)
Honorer kategori dua (K2) pesimistis rencana pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2018 menghasilkan titik terang tentang nasih mereka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting