Honorer K2 Khawatir Menteri Asman Ingkar Janji Lagi

jpnn.com, JAKARTA - Honorer kategori dua (K2) pesimistis rencana pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2018 menghasilkan titik terang tentang nasih mereka.
Mereka juga khawatir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur ingkar janji lagi.
"Sepertinya, kekecewaan menimpa honorer K2 se-Indonesia. Walaupun sudah dijanjikan akan ada lagi sidang lanjutan di Januari mendatang, tapi tidak akan memuaskan hati," kata Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Way Kanan, Lampung, Agus Yati kepada JPNN, Jumat (16/12).
Yati berkaca pada hasil pertemuan bupati se-Indonesia yang diadakan APKASI pada 7 Desember.
Saat itu, Asman ternyata tidak menampakkan diri. Rapat itu juga tidak membahas revisi UU ASN.
Padahal, saat itu, seluruh pemerintah daerah meminta pusat mencabut moratorium karena selama tujuh tahun tidak ada penerimaan CPNS.
"Pejabat daerah sudah meminta pemerintah pusat dalam hal ini MenPAN-RB untuk mengkaji ulang PP 48 tahun 2005 junto PP 56 tahun 2012 sehingga daerah bisa mengangkat honorer," terang Yati. (esy/jpnn)
Honorer kategori dua (K2) pesimistis rencana pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Januari 2018 menghasilkan titik terang tentang nasih mereka.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun