83 Unit Kerja Pelayanan Publik Raih WBK dan WBBM

83 Unit Kerja Pelayanan Publik Raih WBK dan WBBM
MenPANRB Asman Abnur menyerahkan penghargaan pada peraih WBK dan WBBM. Foto: KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur memberi penghargaan kepada unit kerja pelayanan publik yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Jakarta, Selasa (12/12).

Enam unit kerja mendapat penghargaan WBBM dan 77 unit kerja meraih WBK dalam rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKORFIA) tersebut.

Penyerahan penghargaan bagi unit kerja pelayanan yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani ini dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi Internasional mampu menjadi pemicu bagi seluruh instansi pemerintah untuk melakukan aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan," ujar Asman.

Reformasi birokrasi merupakan langkah utama untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik, efektif dan efisien.

Sasarannya jelas, yaitu agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang lebih cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktik KKN. 

Namun, menurut Asman, dalam mewujudkan sasaran reformasi birokrasi tersebut tidaklah  mudah dan memerlukan waktu yang tidak singkat.

Hal ini karena beberapa hal, antara lain, luasnya cakupan yang harus dilakukan perbaikan, kompleksitas permasalahan yang dihadapi karena banyaknya tumpang tindih (overlapping) antar fungsi-fungsi pemerintahan dan regulasinya, serta perubahan pola pikir dan perilaku negatif birokrasi yang sudah mengakar. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur memberi penghargaan kepada unit kerja pelayanan publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News