Tidak Menyertakan Alat Charger di iPhone 12, Apple Didenda USD 2 Juta
Minggu, 21 Maret 2021 – 16:33 WIB
Seorang juru bicara agensi itu mengatakan Apple perlu menghormati undang-undang ini dan institusi ini.
Denda tersebut sepertinya tidak akan terlalu mengganggu bagi Apple, yang memiliki pendapatan USD 111,4 miliar pada kuartal pertama 2021 (total itu termasuk penjualan model iPhone 12 pada liburan 2020).
Apple tidak segera membalas permintaan komentar dari The Verge, Sabtu. (ant/jpnn)
Apple dipaksa membayar USD 2 juta oleh Badan perlindungan konsumen di negara bagian Sao Paulo, Brasil, Procon-SP
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Google Dituduh Melakukan Praktik Ini Demi Menguasai Safari di iPhone Hingga Mac
- Jepang Mulai Tekan Apple dan Google
- Apple Hentikan Produksi Aksesoris Casing iPhone dan Tali Jam
- Tiongkok Memerintahkan Apple Menghapus WhatsApp dan Threads dari App Store
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Ada Ancaman Serangan Spyware, Apple Beri Peringatan pada Para Pengguna