Tidak Naik Kelas, Siswa Hantam Guru pakai Kursi Kayu
Selasa, 20 Juni 2017 – 05:23 WIB

Ilustrasi Foto: pixabay
Merasa tidak terima perlakuan kasar tersebut, PR kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kubu. EY pun langsung diringkus.
“Saat ini EY tengah diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Kubu. Ia dapat dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan,” tegas Cucu. (oxa)
EY, siswa kelas X SMAN 1 Kubu, Kecamatan Kubu, Kubu Raya malah menganiaya gurunya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB