Tidak Naik Kelas, Siswa Hantam Guru pakai Kursi Kayu
Selasa, 20 Juni 2017 – 05:23 WIB
Merasa tidak terima perlakuan kasar tersebut, PR kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kubu. EY pun langsung diringkus.
“Saat ini EY tengah diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Kubu. Ia dapat dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan,” tegas Cucu. (oxa)
EY, siswa kelas X SMAN 1 Kubu, Kecamatan Kubu, Kubu Raya malah menganiaya gurunya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak